Polres Inhil Akan Bubarkan Masyarakat yang Masih Ngumpul
SIBERONE.COM – Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK mengimbau masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengindahkan larangan berkumpul di tempat umum dalam rangka antisipasi virus corona atau covid 19.
Kapolres menegaskan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).
“Apabila masyarakat tidak mengindahkan maka Polri tidak segan untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul atau sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat,” tegas Kapolres Inhil, Selasa (24/3/2020).
Ditegaskan Kapolres lagi, apabila masyarakat menolak atau melawan aparat, maka Polri bisa menindak tegas sesuai dengan Pasal 212, 216 dan 218 KUHP yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang tetap berkumpul di suatu tempat.
Menurut Kapolres, personil Polri mempunyai dasar hukum yang jelas dalam menjalankan peran dan tugasnya dalam mencegah penyebaran virus corona kepada masyarakat, yaitu dasar hukum UU no. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit dan UU 6/2018 tentang karantina kesehatan.
“Aparat penegak hukum harus tegas mengkampanyekan maklumat Kapolri itu. Bagi yang menghalangi tugas kepolisian terkait maklumat Kapolri maka dapat dilakukan tindakan kepolisian,” pungkas Kapolres Inhil.
Berita Lainnya
Ketum GAAS Mengutuk Keras Aksi Terorisme Bom Bunuh Diri di Gereja Katredal Makasar
Diduga Nekat Maling di Siang Bolong, Warga Sebrang Tembilahan Babak Belur Dihakimi Massa
Belasan Maba Politeknik Kesehatan Makassar Dianiaya dan Disekap oleh Senior
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Residivis dan Pelaku 362 Modus Nginap di Rumah Temannya
Ops Pekat Jelang Ramadhan Berhasil Amankan Sejumlah PL Hingga Obat Kuat dan Botol Miras Ikut Disita Polisi
Pelaku Maling Motor Menangis dan Minta Ampun Saat Ditangkap Warga
Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Manado Raup Uang Korban Rp60 Juta
2 Anggota TNI AD vs 9 Begal, Hasilnya 1 Diantara Gerombolan Keok di Tangan Petugas
Polres Batu Bara Ringkus 3 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Mama Muda di Ogan Komering Ilir Cekik Balita hingga Tak Sadarkan Diri Demi Anting Emas
Tak Tanggung-tanggung, Pasutri di Brebes Gelapkan 13 Unit Mobil Rental
3 Pelaku Perdagangan Orang di Batam Diamankan Pola Kepri